Masalah Simpang Siur DPT Tak Boleh Terjadi Lagi

12-07-2019 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Agus Makmur Santoso. Foto: Eko/jk

 

Masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu masih kerap terjadi. Anggota Komisi II DPR RI Agus Makmur Santoso mengharapkan pada Pemilu selanjutnya hendaknya segala macam masalah DPT bisa diatasi dengan tuntas. Selama ini problem yang kerap muncul adalah tidak ada sinkronsisasi data pemilih yang sudah ditetapkan oleh KPU dengan by name by address yang disampaikan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

 

“Karena masalah DPT ini, dalam Pilpres, Pileg, Pilgub dan pemilihan lainnya selalu jadi masalah. Nah ke depan tidak boleh lagi terjadi seperti ini," tandas Agus, di sela-sela rapat antara Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dengan jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur, KPU, Bawaslu, Polda, dan Kejati terkait evaluasi Pemilu 2019 di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jatim, Selasa (9/7/2019).

 

Ia juga menyarankan agar data kependudukan yang bersumber dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) menjadi rujukan utama pada Pemilu yang akan datang, menurutnya Ditjen Dukcapil memiliki data yang komprehensif. "Saya kira itu sangat tepat kalau kita berinduk pada Dukcapil. Karena Dukcapil menangani orang yang hidup, yang mati, lahir, bercerai, orang yang menikah," papar Agus.  

 

Terlebih lagi permasalahan yang kerap muncul adalah pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai tak maksimal. Coklit yang tak maksimal ini mengakibatkan munculnya masalah DPT, seperti DPT ganda atau masalah munculnya WNA pemilik e-KTP yang masuk dalam DPT.

 

“Semua dikonsenkan big data-nya hanya pada Dukcapil, tapi kalau ada coklit lagi di KPU, belum tentu dikerjakan secara benar. Dan bisa jadi di KPU membuat anggaran coklit, kenapa tidak minta saja pada Dukcapil. Sehingga yang bertanggung jawab itu Dukcapil, kalau terjadi penyimpangan DPT," jelasnya.

 

Politisi Fraksi Partai Golkar menyarankan agar Komisi II DPR RI mempertegas agar data Dukcapil yang sebenar-benarnya digunakan untuk semua Pemilu. “Selama ini ada dua pekerjaan yang sama, Dukcapil jalan, lalu KPU melakukan coklit. Ini kan ada dua pekerjaan yang sama, kenapa tidak disatukan saja, serahkan saja pada Dukcapil, kewenangan diperluas tapi harus dipertanggung jawabkan, dengan memilih orang yang berintegritas.

 

Dengan begitu diharapkan dapat tercipta daftar pemilih yang akurat, komprehensif, dan mutakhir, ini adalah harapan seluruh rakyat tanpa kecuali, untuk memastikan hak memilih konsitusional warga dapat terpenuhi. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...